Berita

Polres Cianjur Musnahkan Ribuan Narkoba dan Botol Miras

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri menjelaskan, ada 9.000 obat-obatan terlarang, 7.347 botol miras, dan 400 paket ganja siap edar yang turut dimusnahkan.

“Kami awalnya mendapatkan informasi bahwa di Cipanas ada satu orang pengedar ganja. Lalu kami melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka dan mengamankan barang bukti 41 paket ganja siap antar dan tiga paket untuk malam Lebaran,” terangnya.

Tidak hanya itu, pihaknya pun berhasil mengamankan 1.900 tramadol yang dikirimkan melalui jasa ekspedisi. Hal ini menjadi modus baru dalam pengedaran narkoba di Cianjur.

“Berdasarkan informasi dari jasa ekspedisi itu, ada paket yang akan diambil. Kemudian saat melihat tersangka yang akan mengambil paket tersebut, kami segera amankan,” jelasnya.

Barang haram tersebut, lanjutnya, ternyata akan dijual kepada masyarakat Cianjur dan akan digunakan saat malam Lebaran nanti.

“Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain, tim kami terus bergerak mengejar bandar ganja,” bebernya.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochammad Rifai sebelumnya sudah mendapat informasi bahwa di wilayah Puncak kerap terjadi pesta narkoba.

“Sudah kami antisipasi. Kami sudah mengungkap kasus narkoba yang akan digunakan saat Lebaran nanti,” ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat yang berkunjung ke Puncak, baik untuk berlibur dan lain sebagainya, menjadi sasaran empuk para pengedar narkoba. Pihaknya pun akan lebih fokus menangani hal tersebut.

“Ada dari warga Cianjur, ada juga warga luar kota. Itu setiap tahun terjadi, kami akan konsentrasi di wilayah Puncak,” tandasnya.(afs/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button