Berita

Polres Cianjur Peringatkan Forum RTRW Terkait Kerumunan Massa

Namun, Ketua Forum RTRW Kabupaten Cianjur, Daseng Hakimi menyanggah jika pihaknya melanggar protokol kesehatan. Ia menegaskan pihaknya menerapkan protokol kesehatan.

“Setiap kegiatan kami selalu patuh terhadap protokol kesehatan. Kami sediakan tes suhu, hand sanitizer dan diwajibkan untuk memakai masker,” tuturnya, Selasa (15/09/2020).

Dengan demikian, dirinya menjamin kegiatan pembinaan dan penyaluran insentif bagi RT/RW yang melibatkan ratusan orang bebas dari pelanggaran protokol kesehatan. “Intinya kami menjamin, sudah sesuai aturan. Kami sudah menerapkan protokol kesehatan yang lengkap dan ketat,” katanya.

Daseng menjelaskan, foto kerumunan yang tersebar di kegiatan Forum RTRW hanyalah pengaruh dari angle foto. Ia menyebut, menjaga jarak tetap menjadi protokol yang diperhatikan.

“Kalau foto itu cuma angle-nya aja jadi kelihatan ada kerumunan yang bejibun. Pada kenyataannya kami sudah mematuhi sesuai protokol yang ada.” tukasnya.

Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal menilai, hal tersebut dapat berpotensi membuat klaster baru. Mengingat banyak di antara mereka yang tidka pakai masker, dr Yusman mengatakan, hal itu dapat dikenakan sanksi.

“Bisa berpotensi klaster baru kan aturannya yang melebihi 50 orang. Seharusnya ada koordinasi izin dulu dengan gugus tugas. Biasnaya kami suka tahu karena izin itu. Dari Perbup yang baru itu ada sanksinya. Tapi, kita analisa dulu apakah hukumannya administratif atau tidak.” tukasnya.(afs/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button