CIANJURToday – Jajaran Polres Cianjur kembali menyerahkan satu unit rumah layak huni, di Pasir Gede Raya, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur (08/12/2018). Kali ini, rumah tersebut diterima oleh keluarga Suhada (71), yang sebelumnya sudah ditinjau anggota kepolisian sehingga layak diberikan program Bhakti Polri.
Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah mengungkapkan, sebelumnya keluarga Suhada tinggal bersama anggota keluarganya pada bangunan yang tidak layak huni. Setelah ditinjau, sehingga dikerjakan proses pembangunan rumahnya dan hari ini dilakukan penyerahan kunci.
“Program ini kami laksanakan berdasarkan program bhakti polri kepada masyarakat. Kegiatan ini terlaksana, tidak lepas juga dari arahan bapak kapolda jabar,” ungkapnya kepada Cianjurtoday.com
Kata dia, meski tak sempat hadir, namun Kapolda Jabar, Irjen Agung Budi Maryoto menitipkan bingkisan berupa perlengkapan rumah untuk disampaikan kepada keluarga penerima bantuan rutilahu polri, yaitu Suhada.
“Walaupun beliau berhalangan untuk hadir pada kegiatan penyerahan kunci ini, namun beliau menitipkan bingkisan yang saya sampaikan kepada pak Suhada tadi pagi,” jelasnya.
Menurutnya, program ini masih akan berkesinambungan. Beberapa rumah tidak layak huni sedang disasar oleh pihaknya, untuk kemudian ditindak lanjuti dan diperbaiki.
“Selain rumah, kegiatan sosial ini juga menyasar bangunan seperti masjid dan sarana sosial lain yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tutupnya.(riz)