Polres Cianjur Siapkan Titik Penyekatan di Perbatasan Cianjur Selatan

“Kami melakukan operasi yustisi, jika masyarakat tetap masuk kita akan gunakan swab antigen apakah mereka memiliki atau tidak. Kalau tidak akan dkmknta untuk putar balik,” tutupnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur belum membentuk mekanisme sanksi bagi masyarakat umum yang nekad melakukan mudik lebaran.
“Kami belum membentuk mekanismenya seperti apa dan akan didiskusikan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait,” kata dia.
Yusman menjelaskan, menerapkan sanksi bagi aparat ataupun ASN bisa saja dilakukan. Sementara untuk masyarakat umum masih belum bisa diperkirakan akan diterapkan.
“Kalau ASN kan lebih mudah dalam menerapkan sanksi, tapi kalau masyarakat umum rasanya hampir tidak mungkin kalau disanksi,” jelas dia.
Meskipun demikian, Yusman mengaku khawatir dengan banyaknya masyarakat yang nekad mudik lebaran, malah menambah kasus Covid-19 di Cianjur.
“Tentunya khawatir, karena dari kota ke kota lain itu sangat berpotensi adanya penularan virus Corona,” tandas dia.(afs/sis)