Berita

Polres Cianjur Tangkap Remaja Pelaku Pembegalan Ojek Online di Campaka

“Setelah tiba di puskesmas, korban segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Cianjur karena luka-lukanya yang serius,” tambah dia.

Mendapat laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur segera melakukan penyelidikan.

Dengan informasi dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan, tim kepolisian dapat mengidentifikasi pelaku pada Jumat (4/10/2024).

BACA JUGA: Perempuan di Cianjur Manfaatkan Pesonanya Untuk Jadi Begal Motor

“Proses pencarian pun dilakukan hingga pelaku akhirnya ditangkap di dekat sebuah dealer di Jalan Raya Bandung,” ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebilah pisau yang digunakan dalam aksi kejahatan.

“Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman penjara hingga 9 tahun,” tutup dia.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button