Polsek Sukanagara Gencar Operasi Yustisi Prokes Covid-19 Secara Mobile System
![Polsek Sukanagara Gencar Operasi Yustisi Prokes Covid-19 Secara Mobile System](/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210714-WA0029-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Guna mengantisipasi lonjakan Covid-19, Polsek Sukanagara terus gencar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di sekitar Tugu Pahlawan, Kampung Rawasari, Desa/Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.
Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan, di antaranya anggota Polsek Sukanagara, Koramil Sukanagara, Satpol PP, dan petugas medis dari Puskesmas Sukanagara.
Kapolsek Sukanagara, AKP HM Falahudin mengatakan, hari ini telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Inpres No 06 tahun 2020, tentang penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Sukanagara.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini kami lakukan secara Mobile System di Tugu Pahlawan, Kampung Rawasari, Desa Sukanagara,” ujar AKP Falahudin kepada Cianjur Update, Kamis (14/7/2021).
Menurutnya, sasaran kegiatan ini kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan mengabaikan protokol kesehatan.
Termasuk para pengendara R2, R4, umum maupun pribadi yang tidak menggunakan masker.
“Untuk jenis sanksi yang bisa diberikan kepada pelanggar adalah sanksi teguran 11 orang, sanksi fisik delapan orang, sanksi sosial empat orang, dan sanksi denda nihil,” jelasnya.
Falahudin berharap, masyarakat dapat disiplin menggunakan masker dan hidup bersih dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19.
“Setelah diberikan sanksi berupa teguran, sanksi sosial dan tindakan fisik berupa push up, pada umumnya mereka siap mematuhi prokes Covid-19 dan tidak mengabaikannya lagi,” tutupnya.(ren/sis)