CIANJURUPDATE.COM – Polsek Sukaresmi berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kampung Simpang, Desa Cikanyere, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Selasa (15/10/2024).
Kasus ini menjadi sorotan setelah tindakan cepat dan sigap dari aparat kepolisian setempat.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Sukaresmi AKP Sudarsono, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial Y (25) merupakan warga Desa Pakuwon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.
BACA JUGA: Dua Pelaku Pencurian Gabah Padi di Cianjur Berhasil Diamankan Polsek Karangtengah
Menurut AKP Sudarsono, insiden pencurian tersebut terjadi pada Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di Gang Areska, Kampung Simpang, Desa Cikanyere.
“Pelaku mencuri sepeda motor Honda Revo yang diparkir di depan rumah korban dalam keadaan tidak dikunci stang,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di depan Masjid Siti Hajar.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur, Amankan 28 Kilogram Barang Bukti
Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan beberapa bagian bodi sepeda motor yang telah diambil secara terpisah.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sukaresmi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku.
BACA JUGA: Usai Dihakimi Warga, Terduga Pelaku Pencurian di Cianjur Tewas di Rumah Sakit
“Kami berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Revo, 1 lembar STNK, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit sepeda motor Yamaha R15, serta beberapa bodi motor,” terang AKP Sudarsono.
Penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga di Kecamatan Sukaresmi dan sekitarnya.
Polisi terus menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman.
BACA JUGA: Aksi Nekat Pencurian Handphone di Cianjur Terekam Kamera Pengawas CCTV