Polsek Warungkondang Amankan Remaja Pembawa Senjata Tajam di Cianjur
CIANJURUPDATE.COM – Empat remaja diamankan oleh personel Polsek Warungkondang, di mana dua di antaranya kedapatan membawa senjata tajam saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tepatnya di depan Kantor Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, pada Kamis (03/10/2024).
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur, IPDA Muslikan menjelaskan bahwa empat remaja berinisial MR (24), S (17), I (22), dan R (18) diamankan dengan barang bukti berupa satu bilah golok, satu bilah celurit, serta dua sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.
“Personel piket Polsek Warungkondang menerima laporan dari warga mengenai beberapa remaja yang mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam di daerah Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Cianjur,” jelasnya.
BACA JUGA: Turnamen Sepakbola Tarkam di Cibeber Cianjur Berakhir Ricuh, Satu Suporter Jadi Korban Sabetan Sajam
Kasubsi PIDM Sihumas, yang juga didukung oleh Kapolsek Warungkondang, Kompol Usep Nurdin, menambahkan bahwa tim gabungan Polsek segera melakukan patroli dan penyisiran di lokasi tersebut.
Sesampainya di tempat kejadian, petugas menemukan adanya kecelakaan lalu lintas.
Salah seorang remaja yang terlibat kecelakaan berusaha melarikan diri ke arah sawah, sambil membuang sebilah celurit di jalan, namun rekannya, MR, berhasil diamankan oleh petugas dengan barang bukti golok yang dibawanya.
BACA JUGA: Polres Cianjur Buka Suara Soal Viral Video Geng Motor Konvoi Acungkan Sajam di Jalanan