CIANJURUPDATE.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, dinilai bermasalah dan menimbulkan ketidakpuasan di kalangan orang tua murid.
Sejumlah siswa yang diterima di SMA di Bogor itu berasal dari wilayah yang cukup jauh, seperti Cianjur, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai proses PPDB yang dinilai bermasalah.
Ditemukannya siswa asal Cianjur yang dengan mudah diterima ke SMA yang berada di Bogor membuat proses PPDB bermasalah.
Ajis, seorang warga Desa Cimande, Kecamatan Caringin, merasa kecewa karena anaknya yang mendaftar melalui jalur afirmasi menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak diterima.
Menurutnya, beberapa siswa dari luar Kecamatan Caringin, termasuk dari Kecamatan Cijeruk dan Cianjur, diterima meskipun menggunakan jalur yang sama.
BACA JUGA: Proses PPDB Smanda Cianjur Diduga Lakukan Kecurangan, Mainkan Titik Koordinat?
“Saya domisili di Cimande dan mendaftarkan anak ke SMAN 1 Caringin memakai jalur SKTM tidak diterima. Sedangkan ada siswa memakai jalur yang sama namun berdomisili di luar Kecamatan Caringin kok diterima, jelas saya cemburu,” ungkapnya, Selasa (9/7/2024).
Ajis mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyarankan agar pihak sekolah memprioritaskan siswa tidak mampu yang tinggal dekat dengan sekolah.
“Sesuai anjuran pemerintah jalur SKTM diutamakan benar-benar bagi yang tidak mampu, tapi kenapa saya yang benar-benar kategori miskin bahkan jaraknya dekat dengan sekolah tidak diterima, kan aneh. Anak saya sampai stres gara-gara ditolak,” tambahnya.
Senada dengan Ajis, orang tua siswa lainnya juga mempertanyakan kriteria penerimaan di SMAN 1 Caringin.
Mereka menemukan siswa dari luar kecamatan yang diterima melalui jalur SKTM, seperti dari Desa Tangkil yang jaraknya jauh dari sekolah.
BACA JUGA: 153.555 Pendaftar Lolos PPDB Jabar Tahap I, Ini Cara Cek Hasil Seleksinya
“Saya lihat di website ppdb.jabarprov.go.id, lalu saya melihat ada siswa asal Desa Tangkil daftar ke SMAN 1 Caringin dengan jalur SKTM, yang jadi persoalan jaraknya hanya 300 meter ke sekolah. Padahal jarak Desa Tangkil ke SMAN Caringin itu sangat jauh,” katanya.
Menanggapi protes ini, pihak SMAN 1 Caringin mengarahkan pertanyaan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Wakil Kepala SMAN 1 Caringin, Unang Saepudin, menjelaskan bahwa keputusan penerimaan siswa termasuk perubahan jarak rumah siswa ke sekolah ditentukan oleh pihak provinsi.
“Dari mulai penerimaan jalur zonasi bisa masuk di luar kecamatan, juga jalur prestasi, tadinya jarak rumah siswa ke sekolah jauh dan menjadi dekat, itu sudah diatur oleh pihak provinsi, sekolah tidak tahu apa-apa,” jelasnya.
Ketidakpuasan ini mencerminkan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses PPDB untuk memastikan bahwa siswa yang benar-benar membutuhkan dapat mengakses pendidikan dengan adil.