CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Cipanas menggelar acara Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa se-Kecamatan Cipanas, Sabtu (29/2/2020). Kegiatan berlangsung di Aula Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas.
Ketua PPDI Kecamatan Cipanas, Dikdik Sodikin, mengatakan, acara ini diikuti seluruh perangkat dari tujuh desa. Tujuannya meningkatkan kapasitas perangkat desa tentang regulasi desa, tata praja pemerintah desa, dan APBDes.
“Acara ini merupakan inisiatif pengurus PPDI Kecamatan Cipanas dan terkait setelah pelaksanaan pilkades serentak 2020,” ujarnya kepada wartawan.
Dikdik mengatakan, acara ini diselenggarakan dengan anggaran iuran yang dilakukan semua perangkat desa, dibantu aparatur kecamatan. Bisa dikatakan acara ini hanya modal tekad dan kemauan.
“Kami mengadakan kapasitas perangkat desa ini keterkaitanya dengan regulasi. Belum semuanya memahami regulasi-regulasi yang ada di desa,” ujarnya.
PPDI Cipanas mengadakan acara ini supaya perangkat desa memahami regulasi-regulasi tentang pemerintahan desa. “Termasuk APBDes dan terkait mekanisme penetapan APBDes dari mulai penyusunan RKP,” tuturnya.
Sementara itu, Sekertaris Kecamatan (Sekmat) Cipanas, Budi Irawan, mengapresiasi acara tersebut. Dalam kesempatan itu sekmat menjelaskan peruntukan dana desa.
Budi mengatakan, Dana Desa bukan saja untuk membangun infrastruktur. Tapi bisa untuk peningkatan dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Tata kelola dalam desa tetap harus sesuai dengan regulasi,” pungkasnya.(ct6/rez)