Berita

PPKM Diperpanjang Lagi hingga 13 September 2021

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, 2, 3, dan 4 Jawa-Bali hingga 13 September 2021.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, ada sejumlah aturan baru yang diterapkan dalam PPKM sepekan ke depan.

“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode PPKM, mulai 7 hingga 13 September 2021 ini,” ujar Luhut melalui konferensi pers, Senin (6/9/2021).

Pertama, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen.

Hal itu akan diuji coba di 20 tempat wisata di daerah PPKM Level 3. Walaupun demikian, di tempat-tempat makan tersebut, pengelola harus tetap ketat menerapkan protokol kesehatan serta menggunakan platform PeduliLindungi.

Luhut menegaskan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski level PPKM di daerahnya menurun.

“Dalam sepekan terakhir, seperti yang diberitakan media-media massa, ada pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah mengambil langkah persuasif agar hal itu tak lagi terjadi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pengendalian wabah Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan.

PPKM Diperpanjang Lagi

Luhut mengklaim, perbaikan tersebut ditandai oleh semakin sedikitnya kota maupun kabupaten level 4.

Terhitung, sejak (5/9/2021) hanya 11 kota/kabupaten yang ditetapkan PPKM Level 4. Sebelumnya ada 25 kota dan kabupaten.

Namun, kini ada peningkatan jumlah wilayah yang diterapkan PPKM Level 2. Sebelumnya, PPKM level 2 diterapkan hanya di 27 kabupaten/kota.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button