PPKM Diperpanjang sampai 6 September 2021
CIANJURUPDATE.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Hal itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo pada Senin (30/8/2021).
“Pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021,” ujar Jokowi.
Dalam satu minggu terakhir sudah terjadi tren perbaikan Covid-19 tingkat positivity rate terus menurun dalam sepekan. Tingkat keterisian Rumah Sakit untuk kasus Covid-19 semakin membaik. Rata-rata BOR Nasional sudah berada di sekitar 27 persen.
Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aklumurasi level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Dengan begitu, wilayah yang masuk kedalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aklumurasi Jabodetabek Bandung Raya dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.
Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2, sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik.
Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota. Wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi.
Level 4 dari 104 kabupaten kota menjadi 85 kabupaten kota. Level 3 dari 234 kabupaten kota menjadi 232 Kabupaten kota.
Level 2 dari 48 kabupaten kota menjadi 68 kabupaten kota. Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten kota menjadi satu kabupaten kota.
Hasil menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik.