CIANJURUPDATE.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Hal itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo pada Senin (30/8/2021).
“Pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021,” ujar Jokowi.
Dalam satu minggu terakhir sudah terjadi tren perbaikan Covid-19 tingkat positivity rate terus menurun dalam sepekan. Tingkat keterisian Rumah Sakit untuk kasus Covid-19 semakin membaik. Rata-rata BOR Nasional sudah berada di sekitar 27 persen.
Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aklumurasi level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Dengan begitu, wilayah yang masuk kedalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aklumurasi Jabodetabek Bandung Raya dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.
Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2, sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik.
Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota. Wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi.
Level 4 dari 104 kabupaten kota menjadi 85 kabupaten kota. Level 3 dari 234 kabupaten kota menjadi 232 Kabupaten kota.
Level 2 dari 48 kabupaten kota menjadi 68 kabupaten kota. Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten kota menjadi satu kabupaten kota.
Hasil menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik.
Pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Menko dan menteri menteri terkait.(ct7/rez)