CIANJURUPDATE.COM – PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang sampai 4 Oktober 2021, namun kini tidak ada lagi daerah yang level 4.
Di Jawa-Bali, kebijakan itu diperpanjang selama dua minggu, yakni 21 September- 4 Oktober 2021. Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (20/9/2021).
“Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021). Namun, evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang begitu cepat,” kata Luhut melalui tayangan YouTube Perekonomian RI.
Ia meminta agar masyarakat tidak jemawa dengan keadaan yang semakin membaik ini, tetap menaati protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Presiden dalam rapat tadi mengingatkan kita semua agar kita tetap waspada dan hati-hati karena banyak negara setelah beberapa saat seperti ini terus naik lagi dengan cepat,” imbuhnya.
Selain itu, Luhut juga menyatakan bahwa saat ini di wilayah Jawa dan Bali sudah tidak ada daerah level 4, semua ada di level 3 dan 2.
Walaupun diperpanjang, dilakukan perubahan aturan pada sejumlah sektor selama masa PPKM. Namun, ia juga mengatakan bahwa tidak ada perubahan yang terlalu drastis dibanding sebelumnya.(ct7/rez)