CIANJURUPDATE.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa PPKM level 4 resmi diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.
Mengutip dari live streaming kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi mengatakan PPKM yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya.
Perbaikan tersebut baik dalam hal konfirmasi kasus harian tingkat kasus aktif tingkat kesembuhan dan persentase BOR.
“Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021,” paparnya.
Perpanjangan tersebut akan dilakukan di beberapa kabupaten dan kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing.
Jokowi mengatakan, pemerintah berusaha mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi.
Pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan BLT Desa.
“Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan, dan program banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 3 Juli yang lalu,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pandemi Covid-19 harus dihadapi bersama. Jokowi pun mengapresiasi pihak-pihak yang berpartisipasi memberi dukungan dalam penanganan Covid-19.
Presiden juga memberi apresiasi kepada para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri, dan upaya-upaya sosial lainnya.(ct7/rez)
Sumber: detiknews