PPnBM Digratiskan, Pengamat Ekonomi: Kendaraan Bukan Kebutuhan Primer Bagi Masyarakat
![PEMULIHAN: Demi mendukung pemulihan ekonomi di bidang otomotif, pemerintah mengeluarkan kebijakan kebebasan PPnBM mulai 1 Maret 2021 mendatang. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)](/wp-content/uploads/2021/02/images28429.jpeg)
“Tentu perbaikan daya beli tersebut akan menggenjot konsumsi nasional dan berimplikasi terhadap penerimaan pemerintah dari PPh dan PPN,” terangnya.
Kedua, dari sisi masyarakat, kebijakan tersebut tentu hanya akan menyasar masyarakat yang daya belinya tidak terdampak pelemahan ekonomi.
“Jumlah masyarakat yang daya belinya masih baik tentu tidak banyak, mengingat pandemi Covid-19 ini sudah meruntuhkan banyak sektor, melenyapkan pekerjaan, dan usaha banyak komponen masyarakat,” ungkapnya.
Ia menilai, pemerintah juga mesti ingat bahwa kendaraan bukan kebutuhan primer bagi kebanyakan orang di Indonesia, artinya kebijakan relaksasi PPnBM tidak akan mengakselerasi volume penjualan kendaraan dan memulihkan sektor otomotif.
“Terlebih kondisi ekonomi yang masih penuh misteri, masyarakat lebih memilih menyimpan uangnya dalam bentuk tabungan dengan motif berjaga-jaga dan motif transaksi di masa depan dibanding membelikan uangnya untuk membeli kendaraan baru,” paparnya.
Ia menilai, apabila ingin menyasar masyarakat lapisan bawah yang jumlahnya lebih banyak dan relaksasi perpajakan bisa menjadi instrument perlindungan sosial sekaligus pemantik pemulihan ekonomi, maka relaksasi perpajakan sebaiknya dilakukan untuk jenis pajak yang objek pajaknya menyasar kelompok masyarakat tertentu. Misalnya, seperti PPn barang-barang tertentu.
“PPh Pasal 21 yang menyasar penghasilan yang diterima karyawan dari pekerjaan atau jasa, baik dalam hubungan kerja maupun dari pekerjaan bebas oleh wajib pajak perorangan dalam negeri,” bebernya.