PPS Desa Gadog Diduga Potong Anggaran Mamin TPS, Alasan PPS Dan PPK Kecamatan Pacet Berbeda
Namun, suara berbeda muncul dari PPK Kecamatan Pacet. Ketua PPK Kecamatan Pacet, Hilman, mengatakan, potongan tersebut awalnya untuk pajak, namun selang berapa waktu KPU Cianjur mensosialisasiakn kembali bahwa potongan tersebut tidak jadi dikenakan pajak karena kurang dari Rp 2 juta.
“Iya awalnya pemotongan tersebut diperintahkan oleh KPU Cianjur, namun selang beberapa hari disosialisasikan kembali bahwa tidka ada pajak jika anggaran kurang dari Rp 2 juta,” ucapnya Selasa (25/02/2024)
Dia pun mempertegas bahwa uang hasil potongan sebesar Rp 150 ribu tersebuy sudah dikembalikan lagi oleh PPS masing-masing desa ke KPPS masing masing TPS.
BACA JUGA:Â Apabila Pilpres 2 Putaran, Apakah Gaji KPPS 2 Kali? Ini Jawabannya!
Terpisah, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Cianjur, Rustiman menegaskan bahwa pemotongan di lingkungan KPPS tidak diperbolehkan.
“Pemotongan itu tidak diperbolehkan,” singkat dia.