Nasional

Prabowo Bisa Bebas Bentuk Kementerian Karena UU Ini Sudah Disahkan DPR RI

Tidak hanya itu, kesinambungan dan keterpaduan pelaksanaan tugas serta perkembangan lingkungan global juga menjadi faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam pembentukan kementerian baru.

Dengan disahkannya UU ini, Prabowo Subianto diproyeksikan memiliki keleluasaan dalam membentuk struktur kementerian yang lebih dinamis untuk mendukung kebijakan pemerintahannya.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button