Nasional

Prabowo Dikabarkan Akan Bentuk 46 Kementerian dalam Kabinetnya

Surat tersebut juga mengungkapkan daftar kementerian dan lembaga yang menjadi mitra masing-masing komisi, seolah memperkuat kabar bahwa kabinet Prabowo-Gibran akan memiliki 46 kementerian, bertambah 12 kementerian dari era Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Pemerintahan Prabowo Siapkan Rp 3.600 Triliun, Rp 1.350 Triliun untuk Bayar Utang

Jika digabung dengan lembaga negara lainnya, total terdapat 123 kementerian dan lembaga di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.

Beberapa kementerian baru yang dipecah dari kementerian lama di antaranya adalah Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, dan Kementerian Transmigrasi.

Selain itu, muncul juga Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pekerja Migran Indonesia, serta Badan Gizi Nasional.

Dengan pembentukan kementerian dan lembaga baru ini, kabinet Prabowo-Gibran diharapkan mampu memenuhi harapan rakyat dan menghadirkan perubahan positif dalam sektor-sektor penting di Indonesia.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button