Prabowo Dikabarkan Akan Bentuk 46 Kementerian dalam Kabinetnya

CIANJURUPDATE.COMKetua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa jumlah kementerian dalam pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diperkirakan mencapai 46.

Pernyataan ini muncul setelah Dasco diminta konfirmasi terkait informasi mengenai adanya 46 kementerian yang tercantum dalam rancangan pembagian mitra komisi di DPR RI.

“Saya masih akan menghitung finalisasinya nanti, tetapi jumlahnya sekitar 46 kementerian,” kata Dasco dilansir Kompas.com pada Jumat (11/10/2024).

Meskipun demikian, Dasco menegaskan bahwa jumlah pasti kementerian dalam kabinet Prabowo akan menunggu keputusan final.

Dasco juga menjelaskan bahwa beberapa kementerian akan dipecah menjadi beberapa kementerian atau lembaga baru dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan peran masing-masing dalam menjalankan fungsinya.

BACA JUGA: Demi Program Makan Bergizi Gratis, Tim Prabowo Disinyalir Rombak Anggaran APBN 2025

“Saya mendapatkan informasi bahwa langkah pemecahan ini diambil untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi kementerian agar lebih bermanfaat bagi rakyat,” ungkap Dasco.

Langkah tersebut diharapkan mampu membantu mewujudkan janji-janji kampanye Prabowo dan Gibran pada Pilpres 2024, sehingga manfaat dari kementerian dan lembaga yang dibentuk bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dasco juga menyebutkan bahwa implementasi dari visi kampanye Prabowo, yaitu “Hasta Cita” dan 17 program aksi, akan diterapkan di kementerian-kementerian, baik yang sudah ada maupun yang baru terbentuk.

Sebelumnya, beredar surat yang mengungkapkan bahwa DPR RI akan membentuk 13 komisi.

Surat tersebut juga mengungkapkan daftar kementerian dan lembaga yang menjadi mitra masing-masing komisi, seolah memperkuat kabar bahwa kabinet Prabowo-Gibran akan memiliki 46 kementerian, bertambah 12 kementerian dari era Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Pemerintahan Prabowo Siapkan Rp 3.600 Triliun, Rp 1.350 Triliun untuk Bayar Utang

Jika digabung dengan lembaga negara lainnya, total terdapat 123 kementerian dan lembaga di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.

Beberapa kementerian baru yang dipecah dari kementerian lama di antaranya adalah Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, dan Kementerian Transmigrasi.

Selain itu, muncul juga Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pekerja Migran Indonesia, serta Badan Gizi Nasional.

Dengan pembentukan kementerian dan lembaga baru ini, kabinet Prabowo-Gibran diharapkan mampu memenuhi harapan rakyat dan menghadirkan perubahan positif dalam sektor-sektor penting di Indonesia.

Exit mobile version