CIANJURUPDATE.COM – Polres Cianjur terus gencar melaksanakan operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung selama tujuh hari, mulai dari 19 hingga 25 Agustus 2024.
Hasil dari operasi itu disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan dan dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Cianjur pada Senin (26/8/2024).
Selama periode operasi tersebut, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran berhasil mengamankan 446 knalpot yang tidak sesuai standar, dengan 250 knalpot diamankan oleh Polres Cianjur dan 196 lainnya oleh Polsek Jajaran.
BACA JUGA: Seminggu Gelar Operasi KRYD, Polres Cianjur Amankan Ratusan Miras dan Knalpot Brong
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita 517 botol dan kantong minuman keras (miras) dari berbagai tempat.
Dalam operasi yang berlangsung selama tujuh hari tersebut, Polres Cianjur juga melakukan pembinaan terhadap 78 orang yang diduga sebagai preman hasil patroli di wilayah hukumnya.
Pada Sabtu (24/8/2024) Polres Cianjur menggelar kegiatan Patroli KRYD dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
BACA JUGA: Polres Cianjur Amankan Ribuan Knalpot Brong, Botol Miras dan Terduga Pelaku Premanisme
Apel kesiapan dimulai pukul 21.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Cianjur, AKP Yuddi Suharjo dan melibatkan personel gabungan dari Subdenpom III/1-1/Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, serta Satpol PP Kabupaten Cianjur.
Setelah apel, patroli gabungan dimulai pukul 22.00 WIB dengan menyebar di seluruh wilayah hukum Polres Cianjur.
Operasi ini menargetkan berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk penyalahgunaan miras, senjata tajam, bahan peledak, kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan penipuan, serta pelanggaran terkait penggunaan knalpot tidak standar.
BACA JUGA: Razia Malam-Malam, Polisi Amankan 14 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Cianjur
Dalam operasi ini, Sat Lantas Polres Cianjur fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas terkait penggunaan knalpot brong atau tidak standar.
Sebanyak 24 pelanggar berhasil ditindak, dan kendaraannya diamankan di Mapolres Cianjur untuk proses lebih lanjut.
Operasi ini mendapatkan perhatian masyarakat, memberikan efek jera kepada pelanggar, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
BACA JUGA: Polres Cianjur Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Amankan Delapan Orang Positif Narkoba
Sat Resnarkoba Polres Cianjur juga berhasil mengamankan 73 botol minuman keras berbagai merek dan oplosan dari sejumlah warung di Kabupaten Cianjur.
Semua barang bukti miras tersebut dibawa ke Mapolres Cianjur.
Dengan adanya operasi KRYD, Polres Cianjur berharap dapat menekan gangguan kamtibmas dan menjaga keamanan wilayah Kota Santri.
Polres Cianjur berkomitmen untuk terus menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Cianjur.