Nasional

Presiden Jokowi Berikan Gelar Pahlawan Nasional pada Empat Tokoh Besar Ini

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Memperingati Hari Pahlawan 2021,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar pahlawan nasional pada empat tokoh yang telah berjasa pada bangsa dan negara.

Di antaranya, kepada (Alm) Haji Usmar Ismail dari Provinsi DKI Jakarta, (Alm) Raden Ayra Wangsakara dari Provinsi Banten, (Alm) Tombolotutu dari Provinsi Sulawesi Tengah, dan (Alm) Sultan Aji Muhammad Idris dari Provinsi Kalimantan Timur.

Penganugerahan tersebut diserahkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/11/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Selain gelar pahlawan nasional, Jokowi juga turut memberikan tanda kehormatan bintang jasa kepada 300 tenaga kesehatan Indonesia.

Mereka adalah para pahlawan yang meninggal dunia dalam penanganan pandemi Covid-19.

Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden No 110/TK/Tahun 2021 tentang Tanda Kehormatan Bintang Jasa. Kepres ini diteken pada 25 Oktober 2021 oleh Jokowi.

“Memutuskan, menetapkan, dan seterusnya, ke-1 menganugerahkan gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ujar Sekretaris Militer Presiden mengutip kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (10/11/2021).

Mewakili 221 penerima lainnya, tanda kehormatan bintang jasa pratama secara simbolis diberikan kepada (Alm) dr. I Ketut Surya Negara, SP.OG (K)-KFM, M.A.R.S, Dokter pada RSUP Sanglah Denpasar, Provinsi Bali.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button