Pria Cianjur Meninggal Usai Minum Kopi Cleng, Dinkes Awasi Apotek
![Foto: ilustrasi kopi/pixabay](/wp-content/uploads/2019/12/coffee-2714970__480-720x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Seorang pria berinisial IS (40), warga Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur meninggal dunia usai meminum Kopi Cleng, belum lama ini. Selain itu dua warga lainnya sempat dirawat di rumah sakit usai mengonsumsi kopi yang konon dapat meningkatkan keperkasaan.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy, mengatakan, kopi tersebut memiliki bahan kimia yang berbahaya. Selain itu, Kementrian Kesehatan telah menerbitkan peringatan atas kopi tersebut sejak tahun 2011. sindenaftil dennafil
“Sebenarnya kopi ini sudah menjadi public warning sejak tahun 2011 oleh Kementrian Kesehatan. Selain itu, disinyalir izin edarnya juga palsu. Kopi itu memiliki dua zat kimia obat yaitu sindenaftil denafil,” tuturnya saat dihubungi, Senin (02/12/2019).
Atas kejadian tersebut, Dinkes Cianjur mengimbau seluruh puskesmas untuk mengawasi apotek dan toko obat yang ada di Kabupaten Cianjur. Pengawasan itu difokuskan pada bahan yang berbahaya dan tanggal kadaluwarsa.
“Atas kejadian ini, Kabupaten Cianjur melalui Dinkes Cianjur mengintruksikan kepada seluruh puskesmas untuk monitoring ke apotek dan toko obat di seluruh Cianjur. Dilihat bahan berbahaya, kadaluwarsa, jika ditemukan akan ada tindakan sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.
Selain itu, ia menyebutkan, obat itu sudah menyebat luas ke apotek dan toko obat di wilayah Cianjur. Namun, untuk mengawasi pengedaran di warung-warung, Irvan mengimbau masyarakat untuk bekerja sama mengawasi produk tersebut.