Berita

Pria di Cianjur yang Bakar Pacar hingga Meninggal Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara Dua Kali

“Pasal yang diterapkan adalah pasal 340, 338, 351 ayat 3 tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukumannya seumur hidup,” ungkap dia.(afs/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button