Mereka juga meminta keterangan dari beberapa saksi dan tetangga kamar yang mengenal korban.
Untuk mengungkap penyebab kematian korban, pihak Polres Sukabumi Kota bersama petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Sukabumi mengevakuasi jenazah ke RSUD R Syamsudin SH Sukabumi.
Namun, ketika meminta izin kepada keluarga korban untuk melakukan autopsi, permintaan tersebut ditolak.
“Keluarga korban menolak autopsi karena menganggap kematian AS disebabkan oleh usia lanjut dan memilih memulangkan jenazah untuk dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Cianjur,” tambah Bagus.
Di sisi lain, Bagus menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif menjaga situasi kondusif serta memberikan informasi terkait kejadian di lingkungan sekitar.