Prokes Tetap Ketat, ASN Cianjur Tidak Perlu Lagi WFH Selama PPKM Level 3
![Prokes Tetap Ketat, ASN Cianjur Tidak Perlu Lagi WFH Selama PPKM Level 3](/wp-content/uploads/2021/08/IMG-20210819-WA0034.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Banyaknya pelonggaran selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Aparatur Sipil Negara (ASN) Cianjur kini tidak diharuskan lagi untuk Work From Home (WFH).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPPD) Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyyib.
Menurutnya, jika dilihat dari kinerja, ASN di Cianjur mempunyai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai rencana kerja dan target kinerjanya masing-masing.
“Walaupun sebetulnya SKP ini masih subjektif, karena penilaiannya belum seperti di kabupaten lain yang sudah melakukan sistem merit. Di Cianjur ini masih manual,” ujarnya kepada Cianjur Today, Kamis (19/8/2021)
Akan tetapi, lanjut dia, jika dilihat dari SKP sendiri tidak ada penurunan, meskipun pelaksanaan kerjanya dilakukan di rumah.
“Seperti pelayanan kepegawaian, naik pangkat, mutasi, keluar daerah itu masih tetap berjalan. Tidak ada satu bentuk keputusan yang terkait dengan kepegawaian yang tertunda,” ungkap Budhi.
Dirinya menjelaskan, untuk yang sifatnya fisik itu diserahkan kepada dinas masing-masing. Di PPKM juga tidak ada larangan melaksanakan kerja secara fisik, asalkan tetap menerapkan prokes.
“Kalau untuk melihat realisasi keuangan, fisik memang harus berdasarkan laporan yang ada di BPKAD sama dengan di bagian Pembangunan. Tapi kalau dari sisi kepegawaian yang saya lihat, seluruh dinas saat WFH kemarin satu bulan, masih tetap berjalan,” sebutnya.
Budhi menjelaskan, pihaknya tetap mengontrol kehadiran ASN melalui penyampaian laporan kehadiran via pesan WhatsApp.