PSBB Cianjur di 18 Kecamatan Berlaku Mulai 6 – 19 Mei 2020
“Kalau sanksi tadi saya tidak setuju saya tetap mengimbau tapi bareng-bareng. Saya tidak mau kalau disanksi, kita pendekatan secara kemanusiaan,” tuturnya.
Menanggapi banyaknya pengendara dsri zona merah yang lolos masuk ke Kabupaten Cianjur. Kapolres menyebut akan memperketat penjagaan demi menyukseskan PSBB parsial tersebut.
“Kalau PSBB ini ada akan diperketat. Saya sudah dibantu Brimob, tentara tambah banyak kita berarti. 24 jam jalur tikus ditutup, yang menutup ormas, apa lah gitu, masyarakat kita, ya ditutup. Karena 14 hari harus berhasil,” ujar dia.
Juang mengungkapkan bahwa Kabupaten Cianjur merupakan daerah yang yang terendah dalan dampak Covid-19. “Di Cianjur bisa ditanya Danyon Brimob itu, yang paling bagus di sini, paling tertib paling bisa diatur,” ucap dia.(afs/rez)