PSBB Cianjur Selesai Hari Ini, Satgas Covid-19 Akan Gelar Evaluasi

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Cianjur selesai per hari ini, Senin (25/1/2021). Maka, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur akan menggelar rapat evaluasi di Pendopo pukul 13.00 Wib.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai menjelaskan, ia mengaku sudah melihat ada peningkatan kesadaran di masyarakat meskipun masih ada masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan.

“Kami melihat sudah mulai ada peningkatan kesadaran, meskipun masih ada warga yang tidak memakai masker dan kurang menjaga jarak. Kami akan tetap melakukan sosialisasi hingga tindakan pembubaran untuk kerumunan,” tuturnya kepada Cianjur Update, Senin (25/1/2021).

Selain itu, terkait dengan perpanjangan PSBB atau AKB, Rifai menyebut hal itu merupakan kewenangan dari Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman.

“Itu kewenangan dari Bupati sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Cianjur untuk menentukan apakah akan diperpanjang atau tidak,” jelasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan bekerja sama untuk memutus rantai virus Covid-19 di Cianjur.

“Kepada masyarakat terkait protokol kesehatan bahwa kita tetap menjaga kesehatan dan berusaha memutus rantai virus Covid-19 dengan melaksanakan 5M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” paparnya.

Sementara itu, Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabuapaten Cianjur, dr Yusman Faisal menjelaskan, pada rapat nanti akan mengevaluasi efektivitas PSBB atau AKB di Cianjur.

“Seberapa efektif terutama adalam hal terutama dari kasus apakah ada penurunan yang signnifikan atau tidak,” ujarnya.

Namun, ketika ditanya soal perpajangan PSBB atau AKB, ia mengatakan hal itu tentu harus menunggu intruksi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Kami masih menunggu instruksi gubernur, karena memang batas untuk PSBB maupun AKB itu habis hari ini. Jadi nanti apakah akan diperpanjang atau tidak, menunggu keputusan dari gubernur,” tandasnya.(afs/sis)

Exit mobile version