Berita

PSBB Diterapkan, Jadwal KA Dari dan Menuju Jakarta Disesuaikan

CIANJURUPDATE.COM, Bandung – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyesuaikan jadwal kereta api (KA) dari dan menuju Jakarta. Hal itu dilakukan dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Plt VP Public Relations KAI, Joni Martinus, menyebutkan ada 44 perjalanan KA dari dan menuju wilayah DKI Jakarta yang dibatalkan mulai 10 April 2020 sampai 23 April 2020. Pembatalan KA tersebut menyesuaikan dengan pembatasan jam operasi transportasi umum di DKI Jakarta pada masa PSBB, yaitu dari pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Joni menyebutkan, pembatalan juga mempertimbangkan turunnya okupansi KA yang sebelumnya dioperasikan. Terdapat 14 perjalanan KA yang masih dijalankan, dengan jadwal kedatangan dan keberangkatan di Jakarta sesuai jam operasi yang telah ditetapkan.

“KA yang berjalan tetap kami jual hanya 50 persen dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk menjaga physical distancing antarpenumpang di atas kereta,” paparnya kepada Cianjur Update, Kamis (9/4/2020).

Adapun jumlah KA yang dibatalkan sebanyak 44 perjalanan. Terdiri dari 36 KA Jarak Jauh dan 8 KA Lokal. Dengan rincian 22 KA keberangkatan dari DKI Jakarta dan 22 KA kedatangan menuju DKI Jakarta.

Joni menegaskan, penumpang yang kereta api dibatalkan berangkat, akan dikembalikan bea tiket 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya.

Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun. Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan, uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button