Psikolog Sebut Korban Perkosaan Cenderung Alami Gangguan Traumatik
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Psikolog dari Rumah Sakit Dokter Hafidz (RSDH) Cianjur, Delima Amiyati, M.Psi mengatakan, dampak terbesar korban perkosaan anak di bawah umur, cenderung berpengaruh pada fisik, mental, dan sosial anak.
Pasalnya, korban masih berusia 15 tahun dan perbuatan bejat pelaku pemerkosaan telah dilakukan selama dua tahun, bahkan hingga melahirkan seorang bayi.
“Secara psikologis, anak akan mengalami trauma hebat. Ia akan menjadi tertutup, penyendiri, timbul perasaan bersalah, stres, sampai depresi,” ujarnya kepada Cianjur Update, Rabu (17/11/2021).
Delima menyebut, apabila dampak tersebut belum bisa tertangani setelah beberapa waktu, korban perkosaan bisa mengalami gangguan traumatik, sehingga ia akan takut terhadap laki-laki.
“Ia juga pasti akan mengalami gangguan traumatik atau takut ketika didekati orang lain, terutama laki-laki. Mereka khawatir akan mengalami intimidasi dan disakiti,” ungkapnya.
Sementara dari sisi pelaku, Delima menilai, pelaku sudah masuk ke dalam disfungsi seksual yaitu gangguan pedofilia.
“Karena memang ada indikasi, seperti pelaku merasa kesepian. Namun ada juga faktor lain yang mendorong dia melakukan seksual kepada anak,” jelasnya.
Menurut Delima, faktor lain yang dimaksud adalah kebutuhan seksual yang tak terpenuhi. Bisa karena kematian pasangan hidup atau sodara, hingga membuat pelaku mengalami trauma secara psikis.
“Bisa jadi, ini adalah pelampiasan stres sehingga berdampak pada disfungsi seksual. Misalnya, tekanan ekonomi sosial yang tidak bisa dipenuhi,” paparnya.