Berita

PT Indo Othaim International Buka Suara Soal Tudingan Dugaan Penyerobotan Lahan di Ciloto, Kuasa Hukum: Kami Sudah Beli, Hormati Proses Hukum

CIANJURUPDATE.COM – Perseroan Terbatas (PT) Indo Othaim International selaku pemilik usaha Glamping At Taman Wisata Alam Sevillage Puncak, melalui Kuasa Hukumnya, MH Bahrul Hidayat S.H, M.H, buka suara soal dugaan penyerobotan lahan yang ditudingkan keluarga mantan Menpora Hayono Isman seluas 46.710 meter persegi yang terletak di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Puncak, Cianjur, Jawa Barat.

Pihaknya menegaskan bahwa klien nya hingga saat ini tak pernah melakukan penyerobotan sepihak tanah, dan bahkan mempergunakan lahan itu sebelum selesai proses hukum yang berlaku hingga saat ini.

“Jadi pada 2021 lalu, Isman E alias Eddy Isman selain sebagai ahli waris juga telah mendapatkan kuasa jual dari ahli waris yang lainnya, menawarkan sebidang tanah seluas 46.710 m2 yang terletak di Desa Ciloto itu, sebagaimana tertuang dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 101/Ciloto, dengan Surat Ukur (SU) nomor 140/1969 tanggal 03-11-1969 tercatat atas nama Eddy Isman, Hayono Isman, Hayani Isman, Maulana Isman, Ininda Isman, Ananda Isman, kepada Klien Kami PT. Indo Othaim Internasional, lalu kemudian disepakati harga jual beli sebesar Rp. 300 ribu permeter dengan total harga keseluruhan sejumlah Rp 14 Miliar,” papar Bahrul Hidayat.

BACA JUGA: Ada Promo Spesial di Sevillage Cipanas Cianjur pada Ulang Tahun ke-5, Catat Tanggalnya!

Setelah itu, lanjut Bahrul, PT. Indo Othaim Internasional sepakat dan kemudian melakukan pembayaran sebesar Rp 12 miliar, lalu dibuatkan PPJB di bawah tangan, dan sisanya sebesar Rp 2 Miliar telah disepakati sebagai biaya Akta Jual Beli (AJB) dan Biaya Pajak Jual Beli serta beban biaya yang timbul akibat jual beli tersebut.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button