PTM Digelar, Bupati Cianjur: Jangan Sampai Sekolah jadi Klaster Baru Covid-19

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mewanti-wanti agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah tidak menjadi klaster baru Covid-19. Mengingat, anak-anak sangat rentan terhadap virus corona.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, untuk menghindari sekolah jadi klaster baru Covid-19, maka penerapan protokol kesehatan wajib dilaksanakan.

“Makanya, jaga terus protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru di lingkungan sekolah, karena anak-anak rentan,” ujar Herman kepada Cianjur Today di ruangannya, Senin (23/8/2021).

Dalam menilai efektivitas dan menghitung sekolah yang menggelar PTM, Herman menyebut pihaknya akan segera menggelar evaluasi. Sehingga, pengawasan terhadap protokol kesehatan bisa terus terjaga.

“Akan ada evaluasi, tapi sekarang masih belum. Namun, tadi sudah terlihat banyak sekolah yang menggelar PTM, terbatas,” jelasnya.

Ia menuturkan, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk dapat menggelar PTM terbatas di masa pandemi Covid-19. Seperti; guru atau tenaga pengajar telah divaksin 100 persen dan lokasi sekolah berada di zona kuning atau hijau.

Selain itu, sarana prasarana di setiap fasilitas pendidikan untuk penerapan protokol kesehatan tersedia lengkap dan ada izin dari orang tua siswa.

“Terkait persiapan PTM, saya sudah menandatangani surat keputusan agar semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi sudah boleh menggelar tatap muka,” tuturnya.

Sebelum PTM digelar, kata Herman, setiap sekolah telah dilakukan verifikasi oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.

Herman menyebut, dalam verifikasi kesiapan PTM itu, untuk tingkat SMA/SMK akan dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten, tingkat SMP oleh pemerintah kecamatan, dan tingkat SD akan diverifikasi oleh pihak desa.

“Dalam verifikasi persiapan PTM itu, akan dipantau setiap sarana dan prasarana hingga fasilitasi kesehatan penunjang. Mulai dari tempat pencuci tangan, wajib menggunakan masker, dan paling utama yaitu izin dari orang tua siswa,” ungkapnya.

Ia menuturkan, dalam proses belajar tatap muka, di dalam kelas nanti akan ada pengaturan. Seperti satu ruangan kelas hanya dapat diisi oleh sebanyak 50 persen dari kapasitas ruangan.

“Secara teknisnya pun akan diatur, apakan dalam pembelajaran nantinya kelas ganjil dulu, atau berdasarkan absen. Selain itu keluar dan masuknya pun juga diatur dengan batas maksimal waktu 15 menit,” terangnya.

Meskipun demikian, besar harapan adanya normalisasi terhadap kegiatan belajar mengajar (KBM). Herman mengatakan, ke depannya sekolah bisa digelar secara normal.

“Mudah-mudahan tidak 30 persen atau 35 persen saja. Tapi ke depan, semoga bisa kembali normal seperti biasanya dan prokes tetap harus dijaga dan sesuai surat edaran,” tutup dia.(afs/sis)

Exit mobile version