PTM Terbatas 50 Persen Kembali Diterapkan Pemkab Cianjur
![PTM Terbatas 50 Persen Kembali Diterapkan Pemkab Cianjur](/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220202-WA0072-768x376-1.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, akan menggelar kembali pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas hanya 50 persen dari kapasitas sekolah mulai Senin 14 Maret. PTM terbatas tersebut menggunakan sistem masuk secara bergantian. Hal ini sebagai upaya penekanan angka penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini masih terjadi di Cianjur.
Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Cianjur Nomor:443.1/2076/SATGAS COVID-19/2022 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan PTM terbatas dan Penyesuaian Sistem Kerja ASN selama masa PPKM.
Baca Juga: Pemkab Cianjur Berencana Gelar Kembali PTM Terbatas
Dalam SE tersebut menjabarkan terkait PTM yang akan kembali bergulir mulai Senin (14/3) besok.
“Pembelajarannya secara bergantian, PTM terbatas dilaksanakan dengan jumlah peserta didik maksimal hanya 50 Persen dari kapasitas ruangan. Lama waktu belajar hanya enam jam. Saat pemberlakuannya, pihak sekolah wajib menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan prokes yang ketat,” ujar Herman mengutip dari Antara.
Pemkab Cianjur Atur Sistem Kerja ASN
Selain mengatur Pembelajaran, SE tersebut juga mengatur sistem kerja ASN di lingkungan Pemkab Cianjur. Para ASN harus mengisi data kesehatan serta melaporkannya ke kepala masing-masing dinas atau instansi tempatnya bertugas.
“Form kesehatan di aplikasi Cek Kesehatan (Cekas) ASN Cianjur wajib terisi setiap hari bagi masing-masing pegawai. Ini berlaku setiap sebelum masuk kantor,” terangnya
Selain itu, SE Bupati Cianjur juga menerangkan tentang penutupan Taman Alun-alun Cianjur yang masih berlanjut dan pelarangan kegiatan Car Free Day masih. Lalu, ada juga pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadinya kerumunan demi mencegah penyebaran virus Covid-19.