CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (Pemuda) beraudensi dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN), Kamis (15/10/2020). Mereka membahas program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang belum selesai sampai sekarang.
Ketua LSM Pemuda, Galih mengatakan, pihaknya mempertanyakan program PTLS ini banyak ditiap desa dari 2.800 sertifikat hanya 800 yang menerima. Sejak 2018 sampai 2020, banyak program PTSL yang tidak diterima masyarakat Cianjur.
“Namun, alasan yang tadi BPN sampaikan kepada teman-teman, pertama terkait SDM. Yang kedua, pejabat yang dirotasi mutasi sehingga tidak ada tanda tangan dari para panitia,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
“Ini permasalahannya, kita menyampaikan masukan BPN, tidak ada keterbukaan antara bersama OKP, Media dan penegak hukum. Terkait pengawalan program tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan, hasil dari audiensi tersebut akan disampaikan 3×24 jam. “Ketika 3×24 jam dan tidak ada kordinasi kami akan melakukan aksi yang lebih besar,” tegas dia.
Sementara, Kasubsi Peralihan di BPN Cianjur sekaligus Ketua Tim PTSL di wilayah Ciranjang, Wachyu Hidayat mengatakan, PTSL belum dibagikan karena masih ada perlengkapan berkas. Semua proses telah selesai, hanya ada salah seorang panitia yang belum tanda tangan.
“Pada intinya, barusan yang di rapat itu membahas PTSL kenapa ada PTSL 2018, 2019, kenapa belum dibagikan khususnya di Desa Sindangsari,” tuturnya.
Wahyu mengungkapkan, PTSL sedang dibagikan secara bertahap dan tidak sekaligus karena pihaknya mengerjakan tahun 2020, 2018,dan 2019. Sementara, para pejabat tahun 2019 sedang dipanggil untuk melengkapi pemberkasan.
“Jumlahnya tadi katanya 1.000. Tapi yang diakui BPN memang ada tapi sekarang lagi diimpentarisasi untuk segera dibagikan,” jelasnya.
Saat perlengkapan berkas, lanjut dia, kebetulan ada pejabat yang dirotasi. Juga, ada yang belum ditandatangani panitia, dan ada sertifikat yang belum ditandatangan.
“Tapi sekarang lagi jemput bola, apakah dia yang datang ke BPN atau kita ke sana,” jelasnya.
BPN menargetkan PTSL bisa diselesaikan sebelum tahun 2021. Maka, semua PTSL tahun 2018, 2019,dan 2020 akan selesai di tahun ini.
“PTSL itu proses selesainya serempak. Ada yang secara bertahap diselesaikan yang kalau udah selesai pernyataan selesia, tapi tidak dibagikan dulu, nunggu semua desa selesai,” tuturnya.
Namun, ia menjelaskan BPN bisa membagikan PTSL dengan alasan-alasan tertentu. Dengan catatan, hanya ketika situasi mendesak.
“Persyaratan itu ada di panitia aja, ada juga masalah ada desa yang belum tanda tangan, ada desa tidak terpilih. Waktu itu desanya out, sekarang kita harus mencari kades untuk menandatangani lagi.” tutupnya.(afs)