Pulang dari Luar Negeri, Ridwan Kamil Jalani Karantina Selama Tiga Hari

CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Usai pulang dari perjalanan dinas luar negeri, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil harus menjalani karantina dengan protokol kesehatan yang ketat.
Ridwan Kamil akan menjalani masa karantina bersama rombongan, selama tiga hari di hotel yang telah ditunjuk Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar, Dewi Sartika, mengatakan, karantina dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita mengikuti aturan pusat, di mana setiap warga negara yang baru pulang dari perjalanan luar negeri wajib karantina 3 x 24 jam di tempat yang dirujuk oleh Satgas Nasional,” ujar Dewi melalui siaran pers Humas Pemprov Jabar, Sabtu (6/11/2021).
Dewi menjelaskan, Ridwan Kamil juga telah mengikuti sejumlah prosedur, termasuk swab test, begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, dan langsung menuju tempat karantina.
“Begitu juga di akhir masa karantina nanti, Pak Gubernur harus menjalani test swab untuk memastikan hasil negatif, dan boleh melanjutkan pulang ke Jawa Barat untuk kembali menjalankan tugas,” ujarnya.
Melalui akun instagramnya, Ridwan Kamil pun mengunggah lokasi hotel yang menjadi tempatnya menjalani karantina. Tampak sejumlah peralatan olahraga tersedia di salam hotel tersebut.
“Persiapan untuk menjalani karantina selama tiga hari sudah siap. Saatnya check sound menyemangati sesama yang dikarantina,” tulisnya, Sabtu (6/11/2021).
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar Wahyu Mijaya menuturkan, selama gubernur menjalani karantina, roda pemerintahan Jabar tetap berjalan.