CIANJURUPDATE.COM, Ciranjang – Puluhan Lapak pedagang di sepanjang jalur rel kereta api Pasar Ciranjang, Kabupaten Cianjur ditertibkan petugas gabungan, Kamis (3/6/2021).
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi mengatakan, penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP, dan pihak PT KAI terhadap pedagang yang mendekati areal rel kereta api.
“Arah yang Kejati juga kami tertibkan, pedagang-pedagang yang memang menjorok ke pinggir jalan. Kami dorong supaya masuk ke dalam areal Pasar Ciranjang,” ujarnya kepada Cianjur Update, Kamis (3/6/2021).
Ia menambahkan, bahwa sebelumnya Pengelola Pasar Ciranjang dan Forkopimcam sudah melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pedagang.
“Penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut dilakukan agar seluruh pedagang bisa menempati lapak yang sudah disediakan,” jelasnya.
Pihaknya menyebutkan, bahwa ada kurang lebih 40 lapak yang ditertibkan supaya tidak ada aktivitas warga di sekitar jalur rel kereta api dan mensterilisasi lingkungan jalur rel dari benda atau bangunan yang dapat menyebabkan gangguan dan membahayakan operasional kereta api.
“Kami akan jaga selama tujuh hari ke depan. Jika ada yang bandel berjualan maupun beraktivitas di areal rel kereta api, kami akan imbau untuk mengikuti peraturan dan menempati tempat yang sudah disediakan,” paparnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi Cianjur Update, Aep (50) salah seorang pedagang mengatakan, ia menerima penertiban dari petugas tersebut, asalkan hak dan kewajibannya terpenuhi.
“Tidak ada masalah ketika ada pemberitahuan bahkan pelaksanaan penertiban, jika demi kebaikan. Tapi kami mohon, selesaikan dulu lokasi pasar yang katanya sudah disediakan, buktinya kan kami belum dapat tempat yang layak,” tegasnya.
Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo mengatakan, kegiatan penertiban ini merupakan kali ketiga yang dilakukan PT KAI di wilayah Statsiun Kereta Api Ciranjang.
“Sebelumnya, pada 2020, kami sudah melakukan kegiatan ini pascaterjadi kebakaran Pasar Ciranjang. Karena sebagian masyarakat yang dagang di sana beralih dagangnya ke perlintasan kereta api. Kemudian pada 8 April kemarin juga kami sudah melakukan penertiban, tapi setelah ditertibkan masih ada saja yang berjualan di lintasan kereta api ini,” tuturnya.
Kegiatan ini, lanjutnya, sangat penting dilakukan demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan warga yang berjualan di lintasan.
“Karena kita sama-sama tahu, kereta api itu tidak bisa berhenti selain di statsiun. Jadi butuh jarak yang panjang untuk berhenti,” ungkapnya.
Ia mengatkan, PT KAI hanya melakukan penertiban bagi pedagang yang masih bandel berjualan di areal Statsiun Kereta Api Ciranjang.
“Kami bekerja sama dengan Koramil, Polisi, dan Satpol PP Cianjur. Mereka turun bersama melakukan penertiban ini,” imbuhnya.
Mulai hari ini, sambungnya, akan ada petugas yang ikut menjaga lokasi di areal Stasiun Kereta Api Ciranjang, demi menghindari adanya para pedagang yang masih ngeyel.
“Jadi beberapa hari ke depan petugas akan tetap berjaga. Kami berharap warga yang berjualan di sini bisa paham, bahwa tempat itu bukan peruntukannya lagi untuk berdagang,” bebernya.
Apabila ke depannya masih terjadi lagi, PT KAI dan Pemkab Cianjur akan kembali melakukan penertiban dan mungkin akan ada sanksi tegas.
“Kami berharap semua pedagang tidak lagi berjualan di areal jalur kereta api. Siapapun yang tidak memiliki hak tidak boleh ada di sana, karena akan ada saksi hukum dan denda yang berlaku,” pungkasnya.(ct10/ct9/sis)