Berita
Puluhan Lapak Pedagang di Jalur Rel Kereta Api Pasar Ciranjang Ditertibkan
Apabila ke depannya masih terjadi lagi, PT KAI dan Pemkab Cianjur akan kembali melakukan penertiban dan mungkin akan ada sanksi tegas.
“Kami berharap semua pedagang tidak lagi berjualan di areal jalur kereta api. Siapapun yang tidak memiliki hak tidak boleh ada di sana, karena akan ada saksi hukum dan denda yang berlaku,” pungkasnya.(ct10/ct9/sis)