Berita

Puluhan ODGJ di Cianjur Masih Alami Kekerasan

Dikurung, Dipasung, hingga Dibully

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Yayasan Rumah Pulih Jiwa (YRPJ) mencatat sebanyak 92 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Cianjur mengalami kekerasan. Mulai fisik, bullying, pemasungan, pengurungan sampai peleceham seksual. Data tersebut diperoleh selama satu tahun terakhir.

Dari 92 orang, sebanyak 35 persen ODGJ merupakan korban pemasangan. Sementara, 65 persen lainnya merupaksn korban pengurungan, bullying, kekerasan fisik sampai pelecehan seksual.

Ketua Yayasan Rumah Pulih Jiwa (YRPJ), Rukmana, mengungkapkan, walaupun pemerintah sudah berkomitmen untuk menciptakan Indonesia bebas dari pasung. Namun angka kekerasan seperti pasung masih menjadi yang paling tinggi.

“Alasan-alasan ini menunjukkan kurangnya informasi yang tepat terkait ODGJ. Ditambah masih lambainya pemerintah terhadap permasalahan kesehatan jiwa,” tuturnya, Minggu (11/10/2020).

Ia mengungkapkan, dengan Undang-Undang Kesehatan Jiwa Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa, seharusnya pemerintah bisa memberikan jaminan penuh atas perlindungan hak orang dengan disabilitas psikososial.

“Jika hak atas kebebasan fisik dan bebas dari kekerasan saja tidak dilindungi oleh Negara, bagaimana kita bisa memastikan orang dengan gangguan jiwa memiliki hak atas politik, pendidikan, kesehatan, kehidupan yang layak? Atau bahkan menjamin hak-hak mereka ketika berhadapan hukum.” tukasnya.

Sementara itu, Pembina Yayasan Rumah Pulih Jiwa, Aliet Sojariah mengatakan, dalam hal menangani ODGJ, stigma ‘gila’ harus dihapuskan dan stop bully terhadap ODGJ. Ia menilai, dengan bully ODGJ Cianjur bisa stres.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button