Berita

Puluhan Pencuri Motor Ditangkap, Beraksi di Jalan dan Pertokoan Cianjur

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – 26 pencuri motor yang meresahkan warga Cianjur ditangkap polisi. Polres Cianjur juga mengamankan puluhan barang bukti berupa sepeda motor dan mobil hasil curian.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan penangkapan para pelaku pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3) dilakukan sejak 1 Januari – 20 Januari 2020. Barang bukti yang berhasil diamankan ada 36 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat, berikut beberapa kunci dan senjata tajam.

“12 kunci T, 11 buah kunci letter T, beberapa STNK, juga ada dua samurai, satu golok, dan satu pagar besi untuk membongkar apabila motornya ada di rumah.” tuturnya kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (21/01/2020).

Juang menyebut, modus pencurian yang dilakukan para pelaku adalah dengan cara mencuri di pertokoan. Kemudian mencuri di halaman rumah dan pinggir jalan ketika para pengendara sedang lengah.

“Para pelaku curanmor ini mereka menggunakan modus menggandakan kunci T yang ada pakai kunci besi. Merusak kunci, dan membawa lari,” ungkapnya.

Ia mengatakan, para pelaku terdiri atas tiga sampai empat kelompok. Bahkan, terdapat enam orang pelaku yang merupakan residivis dari kasus yang sama. Diketahui 26 pelaku yang berhasil ditangkap yaitu ED, AK, EN, RB, D, AK, UM, RM, IK, HA, MR, AS, K, DRP, Y, DT, G, RH, J, E, A, D, O, I, A, dan K.

“Kalau kelompok mereka terdiri dari tiga sampai empat kelompok. Satu di Cianjur, dua dari di Jakarta, dan Lampung, serta dari Sukabumi dan Bogor. Residivis ada dengan kasus yang sama, ada enam orang. Mungkin mereka enggak kapok-kapoknya,” kata dia.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button