CIANJURUPDATE.COM – Diduga akibat makan hidangan syukuran pernikahan, 53 warga di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikadu, Cianjur Selatan, keracunan massal pada Jumat (19/4/2024).
Akibat kejadian tersebut sebagian warga dirawat di puskesmas, karena mengalami muntah-muntah dan pusing usai menyantap makanan tersebut.
Camat Cikadu, Buddy mengatakan, kejadian bermula warga mengikuti acara syukuran pernikahan di rumah salah seorang warga lalu menyantap hidangan yang disediakan oleh pemilik rumah pada Kamis (18/4/2024).
BACA JUGA: Kasus Keracunan di Bekasi, Tiga Jenazah Dikubur di Cianjur
“Jadi awalnya ada beberapa orang yang mual, muntah serta mengalami pusing. Tapi pada Jumat pagi jumlahnya semakin banyak, total ada 53 orang yang mengalami gejala keracunan tersebut,” kata dia, saat dihubungi sambungan telepon seluler, Jumat (19/4/2024).
Buddy menuturkan, untuk penanganan, sebanyak 10 warga dibawa dan dirawat di puskesmas lantaran kondisinya terus memburuk. Sedangkan 43 warga lainnya ditangani di rumah masing-masing oleh tenaga medis.
“Untuk yang dirawat di puskesmas, tadi magrib berangsur sudah ada yang bisa pulang dan berobat jalan,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Frida Layla Yahya menduga, keracunan massal itu disebabkan makanan yang disajikan dalam acara di rumah salah seorang warga.
“Dugaannya gara-gara makanan, tapi kami akan pastikan melalui uji laboratorium. Untuk sampel makanan sudah tidak ada, tapi ada sampel muntahan,” tutup dia.