Punya Data Kuat! 40 Advokat Pastikan Herman Suherman Masih Bisa Mencalonkan Diri Jadi Bupati Cianjur di Pilkada 2024

CIANJURUPDATE.COM – Tim Advokasi BHS-I Manjur pastikan Herman Suherman masih bisa mencalonkan diri sebagai calon bupati Cianjur di Pilkada 2024.

Tim advokasi yang terdiri atas 40 pengacara tersebut sudah menggelar kajian dari berbagai data dan peraturan yang ada dan memastikan Herman Suherman dapat maju secara sah di Pilkada 2024 sebagai calon bupati Cianjur.

Seperti diketahui, mereka yang bisa mencalonkan diri menjadi calon bupati hanya maksimal dua kali atau 10 tahun. Sehingga, muncul isu bahwa Herman Suherman sudah tidak bisa mencalonkan lagi.

BACA JUGA: Nasdem Resmi Usung dr Mohammad Wahyu Maju Pilkada Cianjur

Koordinator Tim Advokasi BHS-I, Priatna menjelaskan, 40 pengacara sudah melakukan kajian hukum terkait isu tersebut dan memastikan Herman Suherman masih bisa maju di Pilkada 2024.

Diketahui, Herman naik menjadi Plt Bupati Cianjur sejak Bupati Cianjur  2018-2021 Irvan Rivano Muchtar (IRM) terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 12 Desember 2018, dan tak pernah dilantik menjadi bupati definitif.

Herman pun dilantik Bupati Cianjur 2020-2024 usai memenangkan Pilkada 2020 pada 18 Mei 2021.

BACA JUGA: Jelang Pilkada 2024, DPD Nasdem Cianjur Pererat Konsolidasi

“Kalau dihitung dari kejadian OTT atau dilantik, Herman hanya menjabat selama 2 tahun 5 bulan 5 hari,” ujar dia kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Tidak hanya itu, Priatna menjelaskan, Herman hanya menjadi Plt Bupati selama 11 bulan 28 hari sejak SK Kementerian Dalam Negeri diterbitkan pada 20 Mei 2020.

Hal itu tertera setelah IRM diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan Bupati Cianjru 2016-2021.

BACA JUGA: AA FAWA Sosok Alternatif Pemimpin Harapan Pilkada Cianjur, Begini Visi Misinya

“Di sini dijelaskan, keputusan menteri ini berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu pada 20 Mei 2020. Kalau berhitung dari sana itu hanya 11 bulan 28 hari,”

Dengan begitu, Priatna menegaskan, Herman tetap bisa mencalonkan diri sebagai calon Bupati Cianjur pada Pilkada 2024 dengan sah sesuai dengan peraturan yang ada.

“Jadi meskipun dihitung dari kejadian, atau keluarnya SK tetep bapak H Herman Suherman bisa mencalonkan, itu kajian dari tim advokasi BHS-I,” ucap dia.

Exit mobile version