Pura-pura Bertamu, Gak Tahunya Maling

Waspada Modus Pencurian di Rumah dan Toko, Lakukan 5 Tips Ini Agar Terhindar

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pencurian dapat terjadi di mana saja, termasuk di rumah atau pun pertokoan Cianjur. Seperti kasus pencurian di Alfamart Palasari di Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Minggu (12/01/2020) dini hari lalu. Empat perampok menggondol uang Rp19,5 juta, rokok, dan lainnya.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdani, memberikan sejumlah cara kepada masyarakat agar terhindar dari pencurian di rumah atau pertokoan. Setidaknya ada lima cara yang bisa dilakukan agar terhindar dari curas.

“Pertama itu harus menutup pintu rumah atau toko rapat-rapat. Sebab, pelaku kejahatan melakukan aksinya karena melihat adanya peluang. Dengan pintu rumah terbuka maka pelaku dapat dengan mudah masuk. Dan apabila sudah dalam rumah, maka pelaku kejahatan bisa dengan mudah melakukan aksinya,” tuturnya kepada Cianjur Update, Kamis (30/01/2020).

Pura-pura Bertamu

Niki pun mengatakan, terdapat modus pencurian dalam rumah dengan cara berpura-pura menjadi tamu. Hal ini wajib diwaspadai dengan cara tidak mudah mempercayai orang yang baru kita kenal dan tiba-tiba memasuki rumah.

“Banyak pelaku kejahatan yang berpura-pura untuk bertamu dengan menerangkan ada kepentingan kepada seseorang yang ada di rumah. Jangan dulu percaya, minta dulu identitasnya dan tanyakan dahulu kepada orang rumah lainnya tentang kebenarannya,” kata dia.

Selain itu, lanjut Niki, masyarakat diharapkan untuk selalu menyalakan lampu luar rumah atau toko dan mematikan lampu di bagian dalam. Sebab, jika lampu luar menyala, pelaku curas akan membutuhkan waktu untuk melancarkan aksinya.

“Selain itu, pemilik rumah akan dapat melihat dengan jelas keadaan di luar rumah, sedangkan dari luar rumah tidak dapat melihat bagian dalam rumah,” ungkap dia.

Masyarakat yang ingin terhindar dari curas di rumah atau toko miliknya bisa menyediakan alarm yang mudah dijangkau. Niki mengatakan, hal itu efektif dalam mencegah pelaku melakukan aksi pencurian.

“Karena dengan alarm dibunyikan, maka pelaku akan segera meninggalkan lokasi tersebut,” katanya.

Terakhir, Niki mengatakan, masyarakat harus mencatat dan menyimpan nomor kantor polisi terdekat di ponsel. “Itu merupakan hal tercepat, memudahkan kita menghubungi petugas kepolisian pada saat terjadinya suatu kejahatan.” pungkasnya.(afs/rez)

Exit mobile version