PWI Cianjur Gelar OKK 2025, Siap Cetak Wartawan Profesional dan Beretika

CIANJURUPDATE.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur akan menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) 2025.

Acara ini berlangsung pada Senin (17/2/2025) di Gedung Bale Pawarti, Jalan Siliwangi No. 34A, Cianjur.

PWI menghadirkan pemateri dari Pengurus PWI Jawa Barat dan Cianjur.

BACA JUGA: PWI Cianjur Peduli Sesama, Dukung Baksos S3 dan Kodim di Kelurahan Sayang

Tujuan utama kegiatan ini adalah mencetak wartawan profesional yang beretika sesuai standar jurnalistik.

Wakil Ketua PWI Cianjur, Deni Hendra, menyampaikan bahwa OKK diikuti oleh 36 peserta.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Forkompinda Kabupaten Cianjur.

BACA JUGA: Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika Dukung Ketua PWI Terpilih: Semoga Makin Solid dan Lebih Sinergi

“Kami berterima kasih kepada Bupati Cianjur, DPRD, Polres, Dandim, dan Kejaksaan atas dukungan mereka,” ujar Deni.

OKK menjadi syarat bagi peserta yang ingin menjadi Anggota Muda PWI Cianjur.

Mereka akan mendapatkan materi tentang Kode Etik Jurnalistik, UU Pers No. 40 Tahun 1999, serta Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.

BACA JUGA: Menang Telak Raih 20 Suara, Moch Ikhsan Pimpin PWI Cianjur Usai Konfercab 2025

“Mohon dijaga marwah PWI. Kinerja harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.

Deni menambahkan, OKK menjadi bagian penting dalam kepemimpinan Mochamad Ikhsan.

PWI menaruh perhatian besar pada pendidikan jurnalistik.

BACA JUGA: Kenang 2 Tahun Gempa Cianjur, PWI Gelar Doa dan Tabur Bunga di Tebing Sate Sinta

“Dari banyak organisasi kewartawanan, PWI mengedepankan pendidikan terkait Kode Etik Jurnalistik. Kode Etik adalah mahkota wartawan,” jelasnya.

Ia berharap peserta OKK menjaga nama baik PWI dan tidak mencoreng citra organisasi.

Terlebih, maraknya oknum yang mengaku wartawan menjadi tantangan tersendiri.

BACA JUGA: PWI, Forum Pemred, dan Forum Medsos Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala SMP dan PKBM di Cianjur Selatan

“Jangan meniru perilaku oknum wartawan abal-abal yang meresahkan. Jika ada anggota PWI melanggar UU No. 40 dan kode etik, keanggotaannya akan dicabut,” tegasnya.

Editor: Afsal Muhammad

Exit mobile version