Berita

PWI Cianjur Imbau Wartawan Kerja di Rumah, Pejabat Harus Kooperatif

“Dalam pasal 9 kode etik jurnalistik wartawan wajib menghormati narasumber untuk hak pribadinya kecuali untuk kepentingan publik. Pada pasal 17 UU nomor 14 melarang identitas dan riwayat kesehatan seseorang dibuka ke ranah publik tanpa seizin bersangkutan,” pungkasnya.(ct5/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button