Rapat Timpora Imigrasi Cianjur 2024: Kukuhkan Desa Binaan, Perkuat Pengawasan dan Cegah TPPO
![](/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240626-WA0016-scaled.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Dalam memperkuat sinergi pengawasan orang asing dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Cianjur tahun 2024, melakukan rapat koordinasi (Rakor) sekaligus pengukuhan Desa Binaan Imigrasi, yang berlangsung di Hotel Gino Feruci, Cianjur Selasa, 25 Juni 2024.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Yayan Indriana, mengungkapkan bahwa Rakor ini merupakan wadah penting untuk kolaborasi dan sinkronisasi antara berbagai instansi dalam mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA) dan mencegah TPPO.
“Ini sebuah wadah bagaimana kita melakukan kolaborasi, sinkronisasi untuk terciptanya kebersamaan, apalagi terhindar dari TPPO dan WNA yang melanggar hukum terlebih di Cianjur banyak warga negara asing yang menyebar,” ujarnya.
BACA JUGA:Â Imigrasi Cianjur Fokus Awasi Praktik Pemberangkatan PMI Ilegal
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam mengenai penanganan dan pengawasan terhadap WNA, serta upaya untuk menghindari pekerja migran non prosedural agar terhindar dari tindak kejahatan TPPO di wilayah Desa Binaan Imigrasi Cianjur.
Yayan menekankan pentingnya penanganan bersama antara berbagai pihak, tidak hanya dari pihak imigrasi tetapi juga melibatkan kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais), Kantor Urusan Agama (KUA), Kementerian Agama (Kemenag), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Perlu penanganan bersama, bukan hanya pihak imigrasi tapi ada pihak kepolisian, BIN, Bais, KUA, Kemenag dan TNI jadi kita bersama-sama bisa menangani yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur,” ungkap Yayan.