Berita

Rapat Timpora Imigrasi Cianjur 2024: Kukuhkan Desa Binaan, Perkuat Pengawasan dan Cegah TPPO

Pada kesempatan tersebut, juga dikukuhkan tiga Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Cianjur, yaitu Desa Bojongpicung, Desa Sukajaya, dan Desa Sukarama. Desa-desa ini diharapkan dapat berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya TPPO dan memberikan informasi terkait keberadaan WNA di wilayah mereka.

BACA JUGA: Dua Orang WNA Asal Nigeria Ditangkap Kantor Imigrasi Cianjur Karena Overstay Visa

“Desa Bojongpicung, Desa Sukajaya, Desa Sukarama. Pada intinya Desa binaan ini bisa mengedukasi masyarakat, jika bekerja keluar negeri serta memberikan informasi yang terkait warga negara asing (WNA) yang tinggal di wilayahnya,” jelas Yayan.

Dalam diskusi, salah satu fokus utama adalah pengawasan terhadap WNA, terutama warga negara dari Timur Tengah yang tersebar di wilayah Kebun Bunga Cipanas. Penanganan ini memerlukan kerja sama lintas sektor untuk memastikan pengawasan yang efektif dan pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran.

“Ini perlu penanganan bersama, dimana dalam rapat kali ini membahas serta terkait warga negara Timur Tengah yang tersebar di wilayah Kebun Bunga Cipanas,” tambah Yayan.

Rakor Timpora ini juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama terkait pekerja migran non prosedural yang kerap menjadi korban TPPO. Desa Binaan Imigrasi memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman dan informasi yang tepat kepada warga mengenai proses legal bekerja di luar negeri serta pengawasan terhadap keberadaan WNA. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kasus TPPO dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengikuti prosedur yang benar. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button