Ratusan Massa FPI Cianjur Datangi Polres Cianjur, Protes Penahanan Habib Rizieq Shihab

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Buntut penangkapan Habib Rizieq Shihab dan tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) usai bentrok dengan polisi membuat FPI Kabupaten Cianjur mendatangi Polres Cianjur, pada Senin (14/12/2020). Mereka datang sambil mengumandangkan shalawat di depan gerbang Mapolres Cianjur.

Mewakili ratusan massa yang datang, 10 orang perwakilan FPI Kabupaten Cianjur kemudian datang beraudiensi bersama Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai untuk membahas dua tuntutan massa FPI.

Perwakilan FPI Kabupaten Cianjur, Asep Kunfayakun mengatakan, kasus penembakan enam Laskar FPI harus diusut tuntas karena hal itu melanggar SOP. Ia menegaskan Laskar FPI bukan teroris.

“Kami sampaikan bahwa kami para FPI maupun umat Islam bukan teroris, jangan sampai Habib Rizieq menjadi salah sasaran. Kalau mau diburu harusnya OPM yang mau memisahkan diri dari NKRI,” tuturnya kepada Cianjur Update, Senin (14/12/2020).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan yang telah dilakukan, Kapolres Cianjur akan menyampaikan protes mereka ke Polda Jawa Barat. Selain itu, ia khawatir pergolakan umat Islam akan semakin besar jika hal ini dibiarkan oleh pihak berwajib.

“Kalau demikian umat Islam akan diibaratkan sebagai bola salju, semakin lama semakin besar ini pergolakan umat Islam. Habib Rizieq ini milik umat Islam, makanya kami meminta tolong diusut tuntas,” kata Asep.

FPI Cianjur pun meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan. Mereka pun siap menjamin atas tidak bersalahnya imam besar dari organisasi Islam tersebut.

“Karena yang bersalah itu kami, bukan Habib Rizieq. Kami yang datang berbondong ke sana (Petamburan, red),” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai menjelaskan, pihaknya menerima apa yang disampaikan FPI Cianjur.

“Karena kasus ini bukan di wilayah kami, maka kami akan sampaikan kepada pimpinan,” ucap dia.

Jika massa ingin tetap menggelar unjuk rasa, pihaknya akan tetap berkomunikasi dengan FPI Cianjur, mengingat kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Kami akan terus berkomunikasi dengan mereka jika memang akan menyampaikan tuntutan kembali,” tandasnya.(afs/sis)

Exit mobile version