Berita
Ratusan Paslon Pilkada 2020 di Indonesia Langgar Protokol Kesehatan

“Di mana 284 juga ada pelanggaran netralitas ASN di media sosial.
Bahkan, di beberapa daerah sampai ada rekomendasi diskualifikasi atau pelanggaran pidana karena penggunaan Pasal 71 Ayat 3 atau Pasal 71 ayat 2.
“Tapi itu terjadi di beberapa daerah ada di Bengkulu Sulawesi Selatan ada juga di daerah Gorontalo dan Sulawesi Tenggara.” tukasnya.(afs)