Razia Depot Jamu di Sukaluyu, Puluhan Kantong Miras Oplosan Disita
CIANJURUPDATE.COM, Sukaluyu – Aparat gabungan melakukan razia di sejumlah depot jamu di Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, Sabtu (8/2/2020). Kegiatan Rutin Kepolian yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Sukaluyu itu dilakukan dalam rangka cipta kondisi, dengan sasaran premanisme dan minuman keras (miras).
Personel yang ikut dalam kegiatan itu di antaranya Kapolsek Sukaluyu dan anggota, Kaposmil Sukaluyu, dan Kasi Trantib Kecamatan Sukaluyu. Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB. Razia dilakukan ke kios atau depot jamu dan ke tempat-tempat yang diduga menjual miras atau miras oplosan.
Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, mengatakan dalam kegiatan tersebut ada lima kios atau depot di Sukaluyu yang dirazia. Depot tersebut terletak di Desa Hegarmanah, Sukasirna, Selajambe, dan Sindangraja. Namun ada beberapa depot yang tutup.
Hasilnya ada beberapa barang bukti yang diamankan. divantaranya 15 botol miras dari berbagai merek berikut 73 kantong plastik roso-roso. “Serta satu unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat,” paparnya kepada Cianjur Update. Minggu (9/2/2020).
Kepolisian pun melakukan pemeriksaan, pendataan, penyitaan dan pembinaan. “Situasi selama pelaksanaan aman dan kondusif,” tandasnya.(yan/rez)