Berita

Razia di Karangtengah, Polisi Sita Miras Oplosan ‘Roso-roso’

CIANJURUPDATE.COM, Karangtengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur melakukan razia miras di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Senin (2/12/2019) sore. Hasilnya, Polisi mengamankan seorang pria berinisial TG berikut seratus bungkus roso-roso dan puluhan botol miras.

Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, mengatakan TG diketahui meeupakan warga Desa Sukajaya Kecamatan Bojongpicung. Penangkapan bermula ketika pukul 15.00 WIB dilakukan razia terhadap sebuah kios, karena diduga menyimpan serta menjual minuman beralkohol dan oplosan.

“Setelah mendatangi TKP ditemukan barang bukti berupa minuman keras beralkohol,” paparnya dalam keterangan yang diterima Cianjur Update.

Selanjutnya, penjual dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Cianjur. Adapun barang bukti yang diamankan dalam razia miras di Karangtengah di antaranya:

  • 27 botol AM
  • 24 botol AK
  • 56 botol I*tis*ri
  • 4 botol Bir An**r
  • 100 plastik Roso-roso
  • 48 minuman energi

“Tindak lanjut periksa penjual minuman, melakukan penyitaan barang bukti minuman keras,” tambahnya.(rez/yan)

Berita Terkait

One Comment

  1. Razia miras daerah Karangtengah Baros sudah sangat meresahkan dlm sthun kmri sdah byk korban meninggal gra2 oplosan

Tinggalkan Balasan

Back to top button